NGLIPAR, Senin Pon– Camat Nglipar, Drs. Witanto, atas nama warga berulang kali meminta agar DPRD DIY mensosialisasikan Perdais No. 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Sabtu (26/05) Pimpinan DPRD DIY meluluskan permintaan masyarakat.
“Kami dengar dan kami ketahui dari media, pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan, oleh Pusat dikucuri dana cukup besar,” ujar Witanto, dalam sambutan ringkas, di aula Kecamatan Nglipar (26/05) kemarin dulu.
Kabar danais yang cukup besar tersebut, demikian Camat Nglipar menyatakan, masyarakat tidak/ belum tahu persis soal tata aturan penggunaannya.
Merespon permintaan masyarakat Pimpinan DPRD DIY menurunkan dua orang narasumber masing-masing Dian Lakshmi Pratiwi, SS, MA. Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan DIY, serta Chairul Agus Mantara, SIP, MM. Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan sosialisasi, di depan 300 warga terdiri dari berbagai elemen menyatakan, Perdais No. 3 Tahun 2017 mengatur tujuh obyek kebudayaan yang harus dipelihara dan dikembangkan.
“Menurut Bab II, Pasal 5 Ayat 1, obyek kebudayaan meliputi (a). nilai-nilai budaya, (b). pengetahuan dan teknologi, (c). bahasa, (d).adat istiadat, (e). tradisi luhur, (f). benda, dan (g). seni,” papar Dian.
Agar lebih memahami ketujuh obyek kebudayaan, Dian berharap masyarakat mencermati naskah Perdais 3 tahun 2017 yang telah dibagikan oleh DPRD DIY.
Sementara itu Agus Mntara menyatakan, untuk memperoleh pemerataan danais, masyarakat perlu mendata tujuh obyek kebudayaan yang tersebar di 18 wilayah kecamatan.
“Dinas Kebudayaan Gunungkidul hanya memfasilitasi atau membantu melaporkan ke Dinas Kebudayaan Propinnsi. Karena pengguna anggaran ada di sana,” timpal Agus Mantara.
Sosialisasi dipandu Slamet S.Pd. MM anggota Komisi A DPRD DIY, dimulai pukul 15.30 WIB, berakhir menjelang berbuka puasa.(Bewe)
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…