HUKUM & KRIMINAL

Diduga Selewengkan Dana Desa, Lurah dan Carik Resmi Ditahan Kejari

GUNUNGKIDUL-KAMIS WAGE |Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi menahan dua perangkat Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD).

Dibenarkan Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, SH., MH,. Kepada awak media, Surya mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni Lurah Kalurahan Bohol inisial MG dan Carik inisial KI.

“MG dan KI diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan DD sejak 2022 hingga 2024,” terangnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), demikian dikatakan Surya, dilakukan pada hari ini Kamis, (13/11/2025).

MG dan juga KI akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari ke depan terhitung sejak 13 November hingga 2 Desember 2025, kedua tersangka tersebut saat dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta.

“Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan cara memanipulasi laporan penggunaan anggaran,” ujar Surya kepada awak media di ruang kerjanya.

Dari hasil penyelidikan, Surya menambahkan, ditemukan bukti dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lurah berikut Carik tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Oktober 2025 lalu.

“Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah kami serahkan ke JPU untuk proses penuntutan lebih lanjut,” tambah Surya. *red

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v
infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

3 hari ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

1 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

1 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

2 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

2 minggu ago