WONOSARI – Jumat Pon | Bawaslu Gunungkidul melalui Sekretaris Daerah bertemu Bupati membahas berbagai hal terkait Pemilu Kepala Daerah 2020. Rencana audiensi di rumah dinas, mendadak digeser, karena Badingah ada agenda lain.
Di ruang rapat Sekretaris Daerah, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, SH dan rombongan ditemui Sekda, Drajat Ruswandono dan Organisasi Pemerintah Daerah terkait.
“Agenda pertama silaturahmi, dilanjutkan komunikasi kelembagaan terutama soal penguatan kewenangan Bawaslu. Ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu No. 0141 dalam mengawasi proses Pilkads 2020,” ujar Is Sumarsono, setelah keluar dari ruang rapat Sekretariat Daerah, (02/01/20).
Menyangkut fasilitasi Panwascam, Pemda dinilai cukup tanggap karena selain penyediaan ruangan di masing-masing kecamatan Pemda juga memberikan dukungan SDM ASN. Yang diharapkan Bawaslu, dukungan tersebut berlanjut dan makin diperkuat.
Terkait dengan kampanye pilkada 2020, Bawaslu Gunungkidul meminta diterbitkan Peraturan Bupati soal pemasangan alat peraga kampanye.
“Pengalaman Pileg dan Pilpres April 2019, tidak ada Perbup. Akibatnya Bawaslu Gunungkidul kerepotan dalam melakukan penindakan, karena tidak ada payung hukum,” terang Is Sumarsono.













