GUNUNGKIDUL – Senin Legi | Senin, 30 Desember 2019, secara personal saya berkesempatan ngobrol dengan salah satu pejabat penting di Gunungkidul. Maaf, saya tidak perlu menyebut namanya.
Pukul 11.20 Wib hingga adzan dzuhur, kami saling timpa pendapat (baca: tukar pikiran) di ruang kerjanya, khusus soal pilkada Rabu 23 September 2020.
Ada kalimat yang tiba-tiba meluncur secara mengagetkan, bahwa ke depan Gunungkidul yang begitu kita cintai kemungkinan akan jatuh kepada pemimpin yang de fakto de jure menduduki jabatan, tetapi sesungguhnya dia tidak memiliki kuasaan.
Pikiran saya melayang ke belakang, teringat ucapan para tokoh, para sesepuh, bahwa dalam dunia politik memang ada fenomena “purbo ora kuwoso”.
Dalam konteks pilkada 2020 kongkritnya begini: seorang bupati, seirama dengan alam demokrasi memang dipilih oleh rakyat.
Logikanya, dia harus berpihak kepada rakyat. Tetapi, ada indikasi kuat, bahwa keberpihakkan itu luntur, karena digeser atau dipaksa geser oleh para sponsor (pemilik modal) yang saat pemilukada berlangsung, mereka membiayainya mulai dari kebutuhan A sampai Z.
Meminjam ungkapan sahabat Budi Oetomo Prasetyo (BOP) mantan Ketua DPRD Gunungkidul, Bupati itu akan menjadi tidak lebih dari seorang driver alias sopir yang diperintah oleh juragan mencari penumpang sebanyak-banyaknya untuk keperluan mengumpulkan pundi-pundi.













