NGLIPAR – Kamis Legi | Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KT-HKm) Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul menjual produksi kayu jati umur 20 tahun merugi sebesar Rp 28.417.800,00. Yang harus menanggung kerugian tersebut anggota atau pengurus dipertanyakan, belum menemukan titik temu.
Wardoyo memerintahkan Yanto, selaku bendahara Kelompok HKm Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul melapor secara lisan kepada Sukarman dan Basuki Rahmat, sebagai perwakilan anggota HKm Unit Nglorog (18/02/20).
Dalam laporan tanpa didukung dokumen tertulis Yanto mengatakan, hasil penjualan kayu jati produksi Wonorejo minus, alias merugi.
“KT-HKm Wonorejo kasbon kepada pembeli, dalam hal ini CV Jaya Abadi sebesar Rp. 521.000.000,00,” ujar Yanto, (18/02/20), disaksikan Slamet, S. Pd, MM selaku pendamping petani Unit Nglorog.
Untuk kebutuhan operasional, demikian Yanto menjelaskan, sebanyak Rp 520.911.700,00, sementara penjualan ke CV Jaya Abadi, Wonorejo hanya menerima Rp 492.582.300,00.
“Rincian pengeluaran antara lain: sewa senso Rp 58.545.000,00; bayar sopir Ro 42.150.000,00; bayar tenaga 240.850.000,00; cruising 27.400.000,00; pajak Rp 40.450.000,00; biaya lain-lain Rp 111.516.700,00,” terang Yanto dalam laporan lisannya.






