WONOSARI – Rabu Wage | Tiga hal Tugas wakil rakyat mulai dari pusat sampai daerah, yakni membuat peraturan, juga anggaran bersama pemerintah dan mengawasi jalannya roda eksekutif.
Terkait tugas pertama dan kedua, pada umumnya berjalan normatif, namun menyangkut pengawasan, ada tanda, tersendat.
Kisruh petani Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul faktanya menyengsarakan ratusan anggota, dalam volume ratusan juta rupiah, Komisi B DPRD Gunungkidul memilih bersikap menunggu.
“Kami perlu rembugan dulu. Disamping itu, belum ada surat resmi masuk ke Dewan,” ujar Wakil Ketua Komisi B, Bambang Supriyanto AMd.Kep. melalui aplikasi WhatsApp, yang dikirim ke pada awak media pada (4/3/20).
Lebih jauh dia menjelaskan, prosedur tetap (portap)nya adalah surat masuk ke Ketua DPRD.
“Baru kemudian didelegasikan kepada masing-masing komisi,” kata Bambang.
Prosedur seperti itu, menurutnya harus dilalui, supaya langkah pengawasan yang dilakukan dewan tidak terkesan bertindak secara pribadi.
Bambang Wahyu Widayadi













