INFOGUNUNGKIDUL, Sabtu Pahing-Hari pertama saya di Bangkok bersilaturahmi dengan Duta Besar RI untuk Thailand, Ahmad Rusdi di kantornya di KBRI BANGKOK yang beralamat di 600 – 602 Petchburi Road, Bangkok .
Anggota DPRD DIY Melawat Ke Negeri Gajah Putih
Ahmad Rusdi bercerita tentang KBRI Bangkok, bahwa tanggal 23 Pebruari 1952, pemerintah Indonesia secara resmi menempatkan Duta Besar RI pertama di Bangkok.
Gedung Kedutaan, berikut rumah kediaman Kepala Perwakilan RI dibeli oleh pemerintah Indonesia dari Pangeran Chumpot Paribatra pada bulan Pebruari 1952, seharga 7 juta baht (sekitar US$ 350.000).
Status tanah seluas 22.724 meter persegi adalah tanah “erfpacht” untuk kurun waktu selama 75 tahun.
Pada tanggal 1 Januari 1956, status Perwakilan RI di Bangkok ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menyusul tanggal 9 Januari 1962, Duta Besar Isman meresmikan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan sebagian kompleks KBRI, dengan gedung baru kantor KBRI. Pembangunan selesai pada bulan September 1962.
Selama pembangunan gedung baru berlangsung, kantor KBRI untuk sementara menyewa gedung yang terletak di jalan Phayathai no. 75, Bangkok. Gedung KBRI di Petchburi Road pada waktu itu merupakan satu-satunya gedung termodern dibandiingkan dengan gedung-gedung kantor perwakilan asing lainnya di Bangkok.
Dalam kompleks gedung KBRI, selain ruang kerja bagi tiap-tiap fungsi, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kerja Kepala Perwakilan dan staf lainnya, juga ada Wisma Indonesia yang merupakan tempat kediaman Kepala Perwakilan yang dilengkapi dengan Guest House.
Disamping itu, komplek KBRI dilengkapi gedung olah raga, lapangan tenis, masjid As-Safier, kantin Dharma Wanita Persatuan, perpustakaan dan Sekolah Indonesia Bangkok (SIB).






