Geger Izin HeHa 9 OPD Dipanggil, Rakyat Berharap Bukan Menjadi Sandiwara Kepentingan

1393

WONOSARI-KAMIS PON | Polemik wisata baru makin memanas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul Panggil 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Jaringan Rakyat Mandiri (JERAMI) Kabupaten Gunungkidul akan melayangkan surat aduan ke Presiden Joko Widodo.

Pemanggilan 9 OPD tersebut dilakukan pada Rabu, (10/02/2021) siang. Pertemuan tersebut khusus membahas polemik salah satu destinasi wisata HeHa Ocean View di Jalur Wisata Pantai Gesing Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pemanggilan ini sebagai upaya klarifikasi, mengingat polemik tersebut sudah diketahui masyarakat luas.

OPD diminta memberikan klarifikasi sesuai tupoksinya masing-masing. Sesuai jawaban dari masing-masing OPD terungkap bahwa, HeHa Ocean View dinyatakan belum ada ijin.

Ijin yang dimaksud mulai dari Ijin Usaha, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Seperti yang kita ketahui bersama, HeHa beroperasi itu belum ada ijin usahanya,” ungkap Endah di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Pihaknya meminta bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul segera melakukan telaah hukum terhadap informasi yang diberikan. Utamanya terkait dengan regulasi pembangunan destinasi wisata.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Agus Priyanto mengungkapkan, bahwa pihak pengelola destinasi wisata HeHa Ocean View sudah memproses AMDAL.

Namun demikian, diungkapkan Agus, setelah beberapa tahap, pihak pengelola justeru tidak muncul lagi dan menghilang begitu saja.

Belakangan terungkap bahwa destinasi HeHa Ocean View telah dibuka untuk umum, hingga muncul informasi soal kerumunan pengunjung yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19 di destinasi wisata tersebut.

Terkait hal ini, masyarakat tentu menunggu keseriusan langkah DPRD maupun pihak pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dengan harapan mereka yang berkepentingan tidak sedang bersandiwara terkait pemanggilan ke sembilan OPD tersebut.

Bukan hanya itu, masyarakat juga berharap para pemangku kebijakan di Kabupaten Gunungkidul tidak tebang pilih, tajam ke bawah tumpul ke atas dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Terpisah, salah satu Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Mandiri, Rino Caroko, telah menyiapkan surat aduan.

Surat aduan tersebut ditujukan lansung kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo.

Selain itu, surat juga ditembuskan kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Pariwisata.

Dalam isi surat aduan, LSM Jerami meminta pemerintah pusat agar melakukan evaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menekan pemilik HeHa untuk segera mengurus perijinan, serta tindakan tegas pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gunungkidul agar menutup sementara obyek wisata yang tidak berijin.

“Malam ini saya bersama dengan teman-teman akan membenahi konsep surat selanjutnya akan segera kami kirim,” ungkap Rino kepada infogunungkidul pada Rabu, (10/02/21) malam. (Agus-Akbar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.