Kemampuan Penelusuran Covid-19 di Gunungkidul Masih Terkendala Alat Laboratorium

1256

WONOSARI-SENIN KLIWON | Kasus baru konfirmasi positif COVID-19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir mulai melandai. Namun di hari-hari tertentu, kasus baru bisa melonjak bahkan di atas 20 konfirmasi positif.

Dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan, kondisi itu sendiri disebabkan oleh kemampuan laboratorium yang terbatas. Seperti misalnya, mengirim sampel swab hari ini, terkadang untuk hasilnya masih perlu menunggu sampai 3 hari.

“Pemeriksaan sampel swab bergantung pada laboratorium milik BBTLKPP DIY,” ungkap Dewi, Minggu (14/03/2021).

Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, laboratorium ini juga dimanfaatkan banyak daerah hingga instansi lain untuk hasil tes PCR. Alhasil, tak jarang sejumlah daerah harus mengantre untuk menanti pengumuman hasilnya. Dewi mengungkapkan pihaknya pernah diminta untuk membatasi jumlah sampel yang dikirimkan per harinya.

“Sampai pernah sampel swab yang sudah diambil menumpuk di lemari pendingin karena menanti giliran diperiksa,” ujarnya.

Menurut Dewi, hal itu menyebabkan di hari-hari tertentu kasus baru COVID-19 di Gunungkidul melonjak tajam. Sebab sampel yang dikirimkan baru mendapat jatah pemeriksaan di hari tersebut. Begitu juga saat dilaporkan nol kasus. Ia menjelaskan, terkadang kondisi itu terjadi karena memang belum ada hasil dari sampel swab yang dikirimkan.

“Itu sebabnya kami tengah mengupayakan melakukan pemeriksaan sampel sendiri. Jadi hasil lebih cepat diketahui, begitu pula penanganannya,” jelas Dewi.

Terlepas dari antrean sampel swab di laboratorium, ia menyebut penelusuran kasus di Gunungkidul tidak banyak kendala. Pihaknya juga dibantu Bhabinkamtibmas dari kepolisian untuk menjadi tracer.

Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto pun menilai penanganan COVID-19 di wilayahnya mulai terkendali. Hal itu mengacu pada laporan sejumlah instansi, termasuk dari Dinkes.

“Meski begitu harapannya masyarakat tak jenuh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Heri pada Jumat (12/03/2021) lalu. (Heri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.