WONOSARI-SABTU PAHING | Sebagai politisi berpengalaman bahkan pernah menjadi ketua DPRD Gunungkidul, Slamet S.Pd. MM mengingatkan bahwa RPJMD itu adalah dokumen negara berupa Peraturan Daerah.
Menilai kerja seorang Bupati siapapun itu orangnya, menurut Slamet landasan dan ukurannya adalah Perda RPJMD.
Dia menyebut secara ekstrem seorang Bupati punya gagasan membuat hujan untuk mencukupi kebutuhan air di Gunungkidul.
“Dari sisi gagasan itu sangat bagus tetapi apakah ada dokumen perencanaan yang ditulis dalam buku atau di dalam Perda RPJMD kemudian disepakati bersama DPRD setempat,” tanya Slamet, bermaksud mengingatkan para pemangku kepentingan di Gunungkidul, 10-7-2021.
Menilai Bupati Sunaryanta, bekerja dengan baik atau justru sebaliknya tolok ukurnya adalah implementasi Perda RPJMD, bukan gagasan-gagasan yang meletup secara instan dan emosional.
Mengukur keberhasilan Bupati dari sisi dokumen politik, menurut Slamet adalah pendidikan politik praktis untuk 700.000 lebih warga Gunungkidul.
“Saya tidak tega melihat warga Gunungkidul digiring untuk menilai Bupati dengan cara yang tidak berlandaskan hukum (Perda) yang berlaku,” tandasnya, tanpa menyebut pihak yang melakukan penggiringan yang dimaksud.
Dia mengaku, bersama partai Gerindra siap mengawal Bupati Sunaryanta, berdasarkan Dokumen Daerah, bukan berdasarkan sentimen politik.
“Kalau saya tidak salah kutip, dan itu belum berubah, Bupati Sunaryanta memprioritaskan investasi, ekonomi kerakyatan dalam hal ini UMKM, Pariwisata, Pertanian serta sumber daya manusia. Mari kita kawal bersama,” ajaknya.
Dia bilang begitu karena arah kebijakan daerah tahun 2020 bertajuk menguatkan pengembangan industri pariwisata dan meningkatkan sumber daya manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah. (Bambang Wahyu)













