Supra Vs Smash di Jalan Nglipar-Wonosari Satu Korban Meninggal Dunia

1844

NGLIPAR-JUMAT PON | Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Umum Nglipar-Wonosari tepatnya di Padukuhan Nglipar Lor, Desa Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, mengakibatkan satu orang korban mengalami luka serius pada bagian kepala, dan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Wonosari,  Kamis (21 /04/2022), Pukul 17.00.

Dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa, kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi (Nopol) AB-3200-EW dikendarai oleh NAJAMUDIN HAJIRI (24) warga Padukuhan Nglipar Lor 006/003, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul berboncengan dengan SUJILAH, (50) keduanya beralamat sama.

Bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Smash Nopol AB-5752-YD yang dikendarai oleh AVID NUR TRI CAHYANTO, (18) warga Padukuhan Mengger, 003/002, Kalurah Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, berboncengan dengan WATINI, (54) alamat sama.

Sebelum kejadian, diungkapkan Darmadi, bahwa  sepeda motor Suzuki Smash AB-5752-YD berjalan dari arah Utara (Nglipar) menuju Selatan (Wonosari).

“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada jalan lurus datar, datang dari Bahu jalan sebelah Timur, sepeda motor Honda Supra AB-3200-EW  yang akan berbelok ke kiri. Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” ungkapnya.

Akibatnya, AVID NUR TRI CAHYANTO mengalami luka pada bagian muka, tangan, dan kaki lecet-lecet, dalam keadaan sadar, serta mendapakan perawatan di RSUD Wonosari. Sementara, pembonceng yakni, WATINI mengalami cidera kepala berat, tidak sadarkan diri, dan menjalani perawatan di RSUD Wonosari meski nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Untuk NAJAMUDIN HAJIRI, dan SUJILAH tidak mengalami luka, sehat jasmani maupun Rohani, kerugian materi Rp 200.000,- (dua ratus rupiah), ” pungkas Darmadi. (abr)

 

 

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.