Nilai WTP Gunungkidul Tertinggi, Tiga Hal Jadi Sorotan

1550

WONOSARI-JUMAT PON | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima Laporan Hasil Pemeriksaaan ( LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Yogyakarta.

Gunungkidul meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tertinggi, reklame, piutang dan pajak menjadi sorotan.

Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna menyebutkan, pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun 2021 Pemkab Gunungkidul dan Bantul memiliki laporan keuangan yang cukup transparan.

Perolehan opini WTP ini untuk Gunungkidul ke 7 dan Kabupaten Bantul ke 10.

“Dengan raihan nilai 94,68 % Kabupaten Gunungkidul tertingi di atas kabupaten Bantul 93,55 % dan kabupaten kota lainya, yang rata rata capaian nasional 77 %,” terang Jariyatna di Auditorium kantor BPK, Kamis (21/4/2022).

Dia menerangkan, Gunungkidul dan Bantul menjadi 2 kabupaten yang termasuk dapat meyelesaikan rekomendasi BPK, menjadi salah satu terbaik di Indonesia.

BPK perwakilan Jogja menjadi terbaik ke dua untuk tingkat prosentase penyelesaian rekomendasi dan Penyelesaian tindak lanjut.

“Dengan raihan ini semoga semakin meyakinkan bahwa lingkungan pemerintahan telah berusaha menerapkan tata kekola pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Dalam pemeriksaan keuangan BPK menyampaikan rekomendasi terkait reklame dan piutang.

“Tentang pengelolaan reklame menjadi permasalahan yang sama di hampir semua kabupaten/kota dan propinsi, paling memiliki potensi digali karena dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah” kata Jariyatna.

Untuk itu dalam pengelolaannya dibutuhkan kemudahan pemberian ijin utamanya yang reklame tanpa kontruksi sehingga perlu adanya inovasi percepatan pengurusan ijin. Selain itu dibutuhkan upaya kebijakan khusus dari Bupati dan koordinasi satuan kerja serta edukasi yang harapannya akan memberikan dampak berupa masyarakat yang lebih tertib.

“Menyoal pengelolaan piutang, Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul masih punya piutang dan umurnya panjang, sehingga masih perlu adanya upaya dan kebijakan,” terangnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berjanji melakukan langkah lebih baik dan beda, yang pada akhirnya berdampak pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga menyatakan, salah satu upaya tentang pajak yang akan dikaji nilai besarannya yang masih memberatkan.

“Dengan pertimbangan pengurangan nominal nilai pajak tentu akan berdampak pada peran masyarakat dalam membayar pajak dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” paparnya.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan diterima Bupati Sunaryanta didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS.

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT, Kepala Bappeda Gunungkidul Saptoyo, S.Sos.,M.Si, Kepala BKAD Sri Suhartanta,S.IP,M.Si, Asisten III Drs Sigit Purwanto, dan pejabat Pemkab Bantul serta Auditor BPK DIY. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.