Kampanye Berbasis Masyarakat, Bawaslu Mati Kutu

1181

WONOSARI, SENIN WAGE-Kampanye berbasis masyarakat tidak pernah diperhitungkan oleh pembuat undang-undang. Realitas lapangan, Pileg 2019, kampanye model anyar banyak dilakukan para caleg.

Kampanye ortodok, masih banyak dilakukan oleh sebagian kandidat baik incumbent maupun pendatang baru. Suharno, SE dari Partai Nasdem mimilih berkampanye secara klasik.

Dia mengumpulkan warga, 100 hingga 500 orang. Di tengah massa, Suharno bebas melakukan orasi politik secara berapi-api.

Kampanye seperti ini, secara prosedural harus mengantongi ijin. Bawaslu, dalam hal selalu memelototi, gerak-gerik dan perubahan suasana.

Kampanye di atas merupakan gaya ortodok, berbasis politisi. Hari ini Minggu, (04/11), muncul gaya baru, kampanye berbasis masyarakat (KBM).

Bambang Girianto, dari Nasdem melakukan hal itu di Pdukuhan Putat II, Desa Putat dan Padukuhan Kegung, Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk.

Hal yang sama dilakukan Slamet, S.Pd.MM, dari Partai Golkar di Padukuhan Widoro, Desa Giripurwa, Kecamatan Purwosari.

Kedua caleg tersebut diundang oleh sekelompok masyarakat untuk menghadiri kerjabakti.

Bambang Girianto membaur ke masyarakat bergotongroyong membangun jalan sembari mengirim 5 tanki air bersih. Slamet S.Pd. MM, kerjabakti menaikan air dari Luweng Buntet di Padukuhan Widoro.

“Kampanye model baru seperti ini, membuat Bawaslu mati kutu,” ulas Joko Priyatmo (Jepe).

Dia memastikan, para pelaku tidak perlu repot-repot mengurus perijinan, karena kedatangan para caleg adalah kehendak masyarakat setempat. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.