WONOSARI-SABTU WAGE | Banyak keluarga Gunungkidul yang berhimpun dalam perkumpulan trah berbentuk pertemuan rutin bulanan, dan atau tahunan.
Satu kelemahan mendasar, menurut Eko Rustanto, anggota DPRD Gunungkidul dari Partai Demokrat yang tergabung dalam Fraksi Gerindra, perkumpulan trah itu tidak memiliki dokumen nama para leluhur hingga tingkat Mbah Canggah.
“Sekarang mengenal leluhur baru sampai tingkat Mbah Buyut. Untuk mengenal nama Mbah Canggah susah. Betul kelompok trah arisan atau apalah sebutannya harus didorong memiliki dokumentasi,” ujar Eko Rustanto, 28-5-2022.
Eko Rustanto berpandangan bahwa banyaknya perkumpulan trah merupakan tanggungjawab Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), sayangnya tidak ada tanda-tanda penanganan.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui laman resmi merilease di https://budaya.jogjaprov.go.id/artikel/detail/535-trah-jawa bahwa keturunan pada keluarga Jawa sampai 18 tingkat.
Urutan keturunan itu saat ini tidak lagi dipahami secara baik, walau sebagian besar keluarga Jawa banyak yang melakukan kumpulan trah.
Sampai seberapa jauh keluarga Jawa mengenal silsilah keturunan bisa dicek melalui daftar yang disusun Kundha Kabudayan DIY sebagai berikut.
Keturunan ke-1. Anak,
Keturunan ke-2. Putu (cucu),
Keturunan ke-3. Buyut (cicit),
Keturunan ke-4. Canggah,
Keturunan ke-5. Wareng,
Keturunan ke-6. Udhek-udhek,
Keturunan ke-7. Gantung siwur,
Keturunan ke-8. Gropak Senthe,
Keturunan ke-9. Debog Bosok,
Keturunan ke-10. Galih Asem,
Keturunan ke-11. Gropak waton,
Keturunan ke-12. Cendheng,
Keturunan ke-13. Giyeng,
Keturunan ke-14. Cumpleng,
Keturunan ke-15. Ampleng,
Keturunan ke-16. Menyaman,
Keturunan ke-17. Menya-menya, Keturunan ke 18: Trah Tumerah.
Dalam perkumpulan Trah, anak cucu keluarga Jawa paling hanya mampu mengenal nama Simbah, dan Mbah Buyut, tidak sampai ke Mbah Canggah.
Keluarga Jawa yang cermat, teliti dan rutin pertemuan, mungkin masih bisa melacak leluhurnya hingga Mbah Wareng, karena mereka memiliki dokumen tertulis.
Keluarga Jawa yang asal ngumpul tidak berusaha mendokumentasikan nama leluhur, dipastikan tidak akan mengenal nama Mbah Udek-udek, Mbah Gantung Siwur, apalagi Mbah Trah Tumerah pepundhen di posisi ke-18.
Memperkenalkan nama Simbah, nama Mbah Buyut, nama Mbah Canggah, Mbah Wareng sampai Mbah Trah Tumerah di internal keluarga Jawa merupakan upaya nguri-uri Kabudayan.
Patwara Wibawa warga Saptosari mengakui, pelestarian kebudayaan khusus trah keluarga mentok hanya sampai Mbah Buyut.
“Saya sepaham dengan anggota DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto, bahwa Dinas Kebudayaan memberikan motifasi kepada sejumlah kelompok trah pelestari kebudayaan Jawa,” tegasnya.
Soal biaya, lanjut Patwara Wibawa bisa diambil dari Dana Keistimewaan.
Perkumpulan trah pada dasarnya penting untuk menjalin silaturahmi, persatuan dan kesatuan. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari perintah agama, bahwa manusia diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa adalah untuk saling mengenal.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho membenarkan,
Di keluarganya ada sarasilah, ditulis rapi alur garis keturunannya juga jelas, sampai Mbah Udek-udek. (Bambang Wahyu)






