Pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Budaya Nyadran

1950

SEMIN, SELASA PAHING – Gusti Raden Mas (GRM) Sumadi dan Gusti Raden Ayu (GRAY) Sudarminah, diyakini merupakan Keturunan 53 dan 59, Hamengku Buwono ke-II. Keyakinan tersebut muncul 1997, setelah ditemukan dokumen Kraton Yogyakarta.

Senin, (3/9) Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berkunjung, menyaksikan upacara nyadran, mengenang jasa Sumadi-Sudarminah.

Dua keturunan Sri Sultan ke-II, disemayamkan di Pasarehan Gedhong Pulungsari, terletak Padukuhan Kedondong Sedono, Desa Pundungsari, Kecamatan Semin.

“Setahun sekali, warga Desa Pundungsari berziarah. Mereka mengingat jasa dua leluhur itu melalui upacara nyadran,” papar Ketua Panitia Penyelenggara, Ir. Wahyu Sriyanti, (3/9)

Gubernur DIY, Srisultan Hamengku Buwono ke-X menyatakan, tradisi nyadran yang disertai dengan ziarah, patut dilestarikan.

Warga setempat, menurut Gubernur DIY, perlu menjaga makam tersebut, karena yang terbaring di pusara itu adalah leluhur keturunan Sri Sultan HB II.

Dikutib dari Wikipedia, Sri Sultan Hamengkubuwana II, adalah raja Kesultanan Yogyakarta yang memerintah selama tiga periode: 1792 – 1810, 1811 – 1812, dan 1826 – 1828.

Pada pemerintahan yang kedua dan ketiga ia dikenal dengan julukan Sultan Sepuh, lahir 7 Maret 1750, mangkat 3 Januari 1828, dimakamkan di Imogiri, Bantul. (Pasinah/Bewe)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.