Pengakuan Lurah Siraman dengan Tim Investigasi Dukuh Seneng Berbeda

913

WONOSARI-SELASA LEGI | Untuk menindaklanjuti sejumlah tuduhan dari warga terhadap Dukuh Seneng, Lurah Siraman Damiyo membentuk Tim Investigasi. Namun demikian beberapa pihak menilai, Tim bentukan Lurah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul tersebut tidaklah netral sehingga dianggap cacat hukum.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Siraman Damiyo menyampaikan, bahwa Tim bentukanya sudah sesuai prosedur dan netral.

Meski beberapa anggota Tim Investigasi diambil dari peserta demo, namun Damiyo meyakini bahwa mereka bisa netral dalam bertugas sebagai anggota Tim Investigasi.

“Ada satu yang dari pendemo tapi walaupun pendemo saya lihat dia betul-betul netral dan independen,” ujar Damiyo Senin (15/01/2024).

Sementara menurut Ketua Tim Investigasi Tri Mulatsari mengatakan, pembentukan Tim hingga penunjukan anggota sudah sesuai dengan Peraturan Bupati.

Ada lima unsur, Tri Mulatsari berujar, yang harus kami penuhi dalam penentuan anggota Tim Investigasi dan kelimanya sudah terpenuhi.

Namun demikian, saat ditanya tentang jumlah peserta demo yang ikut menjadi anggota Tim Investigasi, Ketua Tim sekaligus Carik Kalurahan Siraman tersebut memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Lurah Siraman.

“Yang dari pendemo ada dua orang,” jelasnya.

Dua pernyataan berbeda dari para petinggi Kalurahan Siraman tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat terhadap kenetralan Tim bentukan Lurah Siraman Damiyo.

(A Yuliantoro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.