WONOSARI, KAMIS PON– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Gunungkidul , membagikan 240 sertifikat pendidik, Kamis (29/03) di Kantor Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Setifikat merupakan bentuk pengakuan guru profesional.
Bahron Rosyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menjelaskan, Jumlah 140 sertifikat tersebut dibagikan kepada 114 guru TK, 55 guru Sekolah Dasar (SD), dan 71 sertifikat untuk guru SMP.
Sertifikat yang diberikan merupakan bukti pengakuan dari Disdikpora menjadi pendidik profesional. Dampaknya guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk mendapatkan sertifikat, jelas Bahron, prosesnya panjang, diantaranya melalui Diklat dan ujian. Arahnya supaya menjadi guru profesional sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi anak didiknya.
Dia berharap, guru pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat supaya mampu meningkatkan kompentesi, dan pengembangan diri sehingga autputnya akan lebih baik.(Jok)













