WONOSARI, Selasa Legi – Dalam bulan September hingga Desember 2017, setidaknya 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memasuki masa pensiun. Bertempat di Pendopo Sewoko Projo, mereka memperoleh pembekalan (28/08).
Diketahui, rincian PNS yang memasuki masa pensiun adalah 38 PNS kategori fungsional umum, 52 fungsional tertentu dan 19 pejabat struktural eselon 2 dan 4.
Sekretris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono dalam membacakan sambutan Bupati menyampaikan, pemerintah mengapresiasi PNS atas dedikasi kinerja serta pengabdian kepada masyarakat Gunungkidul selama ini.
“PNS telah berkontribusi dalam membangun kemajuan dan pembanguan di Gunungkidul,” ucapnya.
Menurut Drajad, lepasnya status PNS bukan berarti akhir pengabdian. PNS akan lebih leluasa dalam mengabdikan dirinya ke masyarakat, termasuk memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, pembekalan PNS yang akan memasuki masa pensiun bertujuan menyiapkan mental agr mereka mengalami post powe syndrom.
“Kami juga membeberkan kepada mereka tentang kejelasan pelayanan kesejahteraan PNS melalui Taspen, pelayanan pensiun melalui Bank BPD Yogyakarta cabang Wonosari,” jelas Sigit.
Dia berharap, PNS yang purna tugas mempunyai kesiapan baik fisik, mental, spiritual. Di samping itu, juga memiliki rencana kegiatan setelah pensiun sebagai wujud pengabdian dalam bentuk lain. Red













