Dicurigai Embat Uang Majikan, Seorang ART Dianiaya dan Digunduli

1350

TANGERANG, RABU WAGE – Magfiroh, seorang asisten rumah tangga (ART) dianiaya dan digunduli oleh mantan majikannya, EA karena dicurigai mengabil uang Rp 3 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho menyatakan peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Polisi menerima informasi Rabu (15/08) lalu.

“Berawal, Magfiroh dituding mencuri uang di rumah EA, mantan majikannya,” kata Alexander kepada beberapa awak media, Selasa (21/8/2018).

Magfiroh, diketahui pernah bekerja di rumah EA di Kompleks Kebayoran Residence, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Seminggu bekerja di rumah EA, Magfiroh diduga mencuri uang Rp 1,5 juta kemudia kabur.

“Magfiroh di samping dianggap mencuri uang EA, dicurigai mengambil uang Rumini Rp 1 juta, dan Rp 500 ribu milik Ningsih, teman seprofesi, yang bekerja lebih lama di rumah EA,” sambungnya.

Tanggal 10 Agustus 2018, menurut Polisi, EA mencari Magfiroh di rumahnya. EA menemukan Magfiroh bekerja di rumah konveksi di Ruko Permata Parung Panjang, Bogor.

“Magfiroh dianiaya, dipukul dan rambutnya dicukur botak oleh EA,” ucapnya.

Tidak hanya itu, EA kemudian membawa Magfiroh ke rumahnya di Pondok Aren, Tangsel. Di situ, Magfiroh diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selepas kejadian, informasi pun viral di media sosial. Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan.

“Kami telah meminta keterangan orang yang memviralkan informasi tersebut dan berusaha menemui Magfiroh. Magfiroh mengaku, kasus penganiayaan terhadap dirinya telah dilaporkan ke Polres Bogor, karena lokasi kejadian ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” paparnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.