Diduga Memiliki 150 Kg Sabu Kader Nasdem Dipecat

1269

MEDAN, KAMIS KLIWON – Kader Partai Nasdem Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditangkap karena diduga terlibat jaringan pengiriman tiga karung sabu seberat 150 kg.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat sebagai kader Nasdem,” kata Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu, Senin (20/08).

Dikutip dari REPUBIKA.co.id, Ibrahim Hasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat. Dia ditangkap petugas BNN di pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat, Ahad (19/08). Dia diringkus bersama lima orang lain.

Nasdem Sumut saat ini sedang mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Ibrahim.

“Kehadiran di DPRD cukup, perilaku dia juga biasa-biasa saja. Namun memang prestasi yang luar biasa memang tidak ada” ujar Sudarto.

Sudarto menambahkan, Ibrahim terdaftar sebagai kader Nasdem selama empat tahun. Kini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Nasdem Kabupaten Langkat.

Nama Ibrahim Hasan pun terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif di DPRD Langkat. Dia terdaftar di nomor urut 5, Daerah Pemilihan (Dapil) Langkat V.

“Saat tes kesehatan, dia bebas dari narkoba. Kami akan geser dia dari kursi anggota dewan dan statusnya di pencalegan akan dibatalkan, tegas Sudarto”

BNN RI menangkap Ibrahim Hasan dan lima rekannya dengan barang bukti tiga karung sabu yang dikabarkan seberat 150 kg. Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong diketahui merupakan pemilik barang haram itu. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.