Bupati Gunungkidul Berpesan, di Tahun Politik ASN dan CPNS Harus Netral 

1616

INFOGUNUNGKIDUL, SELASA PON

Wonosari– Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 386 orang di Bangsal Sewoko Projo, Selasa, (12/02). ASN termasuk CPNS pada tahun politik diminta netral.

Iskandar, SIP, MPA Kapala Bidang (Kabid) Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai menjelaskan, 386 orang tersebut terdiri dari Formasi Umum 373 orang, Honorer K2 4 orang, Lulusan Terbaik 7 orang dan Penyandang Disabilitas 2 orang.

“CPNS, sebagai Calon Aparatur Sipil Negara dalam melayani  masyarakat harus  professional dan bertanggung jawab,” ungkap Iskandar.

Bupati Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan,  seleksi CPNS tahun 2018 untuk formasi pusat maupun daerah dikendalikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui system Computer Assisted Test (CAT), sehingga dijamin penerimaan CPNS tidak ada unsur KKN.

“Setelah menerima SK,  saya minta CPNS segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” ujar Badingah.

Bupati berpesan, di tahun politik seperti saat ini,  seluruh ASN termasuk CPNS harus netral. Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, ASN yang terlibat politik praktis ancaman hukumannya  satu sampai enam bulan kurungan penjara.

“ASN / CPNS jangan coba-coba masuk ke politik praktis karena sangsinya jelas dan tegas,” tandas Badingah.

Penulis: Ag/ig    

Foto      : Penyerahan SK CPNS (dok. Humas Pemda)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.