PAN Daftarkan Bacaleg Pertama, Pada Hari ke Sebelas

1080

WONOSARI, (Sabtu Kliwon)-Pendaftaran bacaleg pemilu serentak dibuka tanggal 4 Juli 2019, ditutup 17 Juli 2019. Dari 16 parpol peserta pemilu, DPD PAN memanfaatkan hari ke 11, menyerahkan berkas ke KPUD Gunungkidul.

Dipimpin Ketua DPD PAN Gunugkidul, Arif Setiyadi, rombongan tiba di Kantor KPUD pukul 11.55 WIB, Sabtu 14/7. Robongan PAN diterima oleh empat Komisioner KPUD, tanpa Ketua KPUD Zaenuri Ikhsan, karena dia ada tugas luar.

Arif Setiyadi menyatakan, bacaleg yang didaftarkan sejumlah 45 (empatpuluh lima) orang, mencakup Dapil I hingga IV.

Tanpa menyebut nama secara rinci, pendatang baru (bacaleg anyar), sekitar 60 sampai 65 %. Sisanya incumbet. Itupun tidak semua incumbent bertarung ulang.

Seperti diketahui, Heri Kriswanto, S.Ag. menurut Arif, dimajukan ke DPRD Propinsi DIY. Tetapi soal kuota perempuan dia bilang lebih dari cukup. Angkanya mencapai 48 %.

Begitu berkas bacaleg PAN diserahkan, KPUD Gununggkidul langsung melakukan verifikasi 45 usulan, disaksikan Sekjen DPP PAN Anwarudin.

Setelah PAN, tersiar kabar Partai Demokrat menyusul mendadftarkan bacaleg pukul 14.00 WIB, tetapi batal, digantikan Perindo. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.