Dua Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Dengan Kekerasan Diamankan Polisi

1094

WONOSARI, SELASA PON – Dua pelaku tindak pidana pemerasan dengan kekerasan terjadi di Dusun Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari, Minggu, (23/09). Korban yakni AMS, pelajar asal Kecamatan Wonosari, dikeroyok dua orang pemuda ditanah kosong dekat jembatan Glundeng, Kali Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.

“Dua pelaku pengeroyokan yakni DP (35) warga Kecamatan Wonosari, dan HS (36) warga Kecamatan Playen,” terang Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa, Selasa, (25/09).

Dijelaskan Iptu Anang, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.30 WIB. Awalnya korban bermaksud pergi ke masjid dengan mengendarai sepeda motor. Saat menyeberang jalan sepeda motor korban hampir menyenggol sepeda motor milik pelaku pengeroyokan.

“Kedua pelaku posisi berboncengan,” terangnya.

Tanpa berfikir akan dikeroyok, korban memarkirkan sepeda motor di halaman masjid, namun kedua pelaku langsung menghampiri korban dan mengambil kunci motor milik korban. Korban langsung diajak berboncengan ke TKP pengeroyokan.

“Sesampainya di TKP korban dipukuli hingga mengalami pendarahan pada hidung,” lanjunya.

Bahkan dompet korbanpun diambil oleh para pelaku. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Gunungkidul.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Gunungkidul untuk proses penyidikan. Atas perbuatannya para pelaku terjerat UU pasal 368 &/170 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan. (bw/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.