Aksi Pencabulan yang Dilakukan AS Menambah Panjang Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Gunungkidul

1267

WONOSARI, MINGGU PON-Aksi pencabulan yang dilakukan AS (63) terhadap keponakannya sendiri di Kecamatan Playen menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul.

Sejak tahun 2017, kasus serupa tercatat dan ditangani Polres Gunungkidul. Diantaranya seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Karangojo, BT (28) seorang guru honorer yang tega melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Wasita (28) warga Kecamatan Saptosari, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Saptosari atas laporan pencabulan terhadap remaja berusia 13 tahun pada Februari 2017.

YY (18) warga Kecamatan Ngawen diringkus Polisi. Ia terbukti melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun hingga menyebabkan kehamilan.

September 2017, aksi kekerasan seksual juga dilakukan AK (22) warga Desa Pacarejo, Semanu, Gunungkidul terhadap gadis berusia 17 tahun hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebagian besar pelaku merupakan kerabat yang ada hubungan kedekatan dengan keluarga korban.

“Dilihat dari beberpa kejadian tersebut, faktor kedekatan dengan keluarga korban menjadi salah satu faktor pelaku tega melakukan aksi kekerasan seksual,” kata Riko, Minggu (22/07).

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady menghimbau, kepada para orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.

“Jangan terlalu sibuk dengan pekerjaanya, sehingga lupa memantau kondisi anak,” pesannya.

Belajar dari beberapa kasus yang telah terjadi, Kapolres meminta agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan. (wp/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.