WONOSARI, Selasa Legi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Minggu malam (18/2) telah mengundi dan mengumumkan Nomor Urut Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019. Sebentar lagi spanduk, baliho, juga baner (sampah politik) bertebaran di tepi jalan umum.
Jauh sebelum KPU Pusat mengumumkan, telah bertengger baliho besar di lintas Jalan Nasional Jogja-Wonosari Km 24. Dipastikan, tujuan pemasangan baliho itu untuk keperluan unjuk muka.
Belum tiba masa kampanye, tetapi demikian faktanya. Agak aneh, pemasang baliho adalah pemain lama, yang nada-nadanya akan bertarung-ulang.
Ada yang lucu, juga aneh. Legislator incumbent harus memperkenalkan diri dengan memasang gambar besar. Ini menimbulkan pertanyaan. Selama lima tahun menjabat, patut diduga, dia tidak menyapa masyarakat.
Ada pikiran yang lebih usil dan nakal, suara rakyat cukup ditukar dengan baliho. Padahal jelas, bahwa peraga serupa itu hanya meninggalkan residu berupa sampah politik.
Pola pikir politisi Indonesia, sebagian besar hanya suka menebar sampah, sementara tidak paham keingin rakyat.
Pasang baliho besar merupakan potret pergaulan antara legislator dengan warga, yang sifatnya sangat verbal dan tidak humanis.
Kualitas Pemilu 2019 akan bertambah baik, dengan catatan para politisi mau melakukan perubahan, dari komunikasi verbal ke komunikasi familier dan manusiawi. Bambang Wahyu Widayadi






