GIRISUBO, Rabu Pon – Pembelian pengganti tanah kas desa, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo diduga sarat permainan karena informasi masih simpang-siur. Pungutan berdalih biaya pengukuran yang dibayarkan kepada tim apparsial (tim penilai), dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa. Kepala Desa belum bisa diklarifikasi.
Sebagaimana diketahui, tanah kas Desa Nglindur terkena mega proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Pemerintah Desa harus mencari pengganti, dengan membeli tanah hak milik warga.
Beredar kabar, puluhan orang setor uang dengan nominal yang bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sarmo (63) salah satu warga Nglidur Kulon mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum perangkat desa.
Dia mengaku harus membayar 547.560, berbukti kwitansi. Setelah dicermati tim apparsial harganya tidak sesuai yang dia harapkan. Sarmo memilih membatalkannya.
BACA JUGA:













