Terungkap Selama Dua tahun Po Ary Jaya Tidak Kantongi Uji KIR

2576

NGAWEN, Jumat Pon | Bus pariwisata PO Ary Jaya, yang mengalami Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Ngawen-Klaten, pada Rabu, (01/05) telat selama dua tahun dalam melakukan uji KIR.

Hal itu disampaikan Kasubag Dishub Kabupaten Gunungkidul Reza Palevi. Ia mengaku data terkait uji kelayakan bus tersebut diperoleh dari Dishub Kabupaten Bantul.

Bus Penuh Penumpang Terbalik, Satu Meninggal

“Uji KIR terakhir dilakukan pada tanggal 10 Juni 2017, artinya sudah 2 tahun tidak diuji kelayakannya,” ungkap Reza Palevi, Kamis, (02/05)

Selain itu, menurut Reza, ditemukan body bus tidak sesuai dengan standard body aslinya.

“Saat ini body lebih besar, otomatis menambah beban kendaraan,” tambahnya.

Sementara, Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Gunungkidul, Agus Supriyono mengatakan, sebelum bus memasuki wilayah Gunungkidul, sebenarnya sudah terpasang rambu-rambu.

“Untuk ukuran beban kendaraan yang diijinkan maksimum 3 tonase, sedangkan bus Ary Jaya dalam keadaan kosong sudah mempunyai beban 4.370 Kg,” terang Agus.

Agus menambahkan, beban tersebut belum termasuk 33 orang penumpang ditambah satu kondektur dan satu orang pengemudi.

“Jelas ini melebihi beban yang dianjurkan,” ungkapnya.

Meski demikian ia mengakui, rambu-rambu yang terpasang saat ini masih kurang efektif. (Jkn)

Rumah Limasan Ambruk Timpa 6 Pekerja




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.