Antisipasi Prostitusi, Miras dan Narkoba, Polisi Geledah Rusunawa

1504

WONOSARI, SABTU WAGE– Polres Gunungkidul gelar operasi razia di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Desa Karangrejek Kecamatan Wonosari, Jumat malam, (18/01). Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kondisi menjelang pileg/pilpres serta memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Riko Sanjaya menjelaskan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dimaknai petugas melakukan pengecekan identitas serta pemeriksaan barang di dalam rusun. Dalam giat tersebut, petugas mendapatkan respon baik. Penghuni rusun bersikap kooperatif.

Selepas pukul 20.00 WIB, sejumlah petugas kepolisian Polres Gunungkidul berbagi tugas dan menyebar ke seluruh ruang rusunawa Desa Karangrejek. Satu persatu ruangan diperiksa untuk antisipasi ditemukannya barang terlarang maupun berbahaya.

“Sasaran petugas adalah kegiatan prostitusi, miras dan narkoba. Kita melakukan pengecekan terhadap seluruh penghuni rusunawa,” jelas Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Riko Sanjaya, Sabtu (19/01).

Dalam pemeriksaan tersebut setiap penghuni menunjukan identitas dan status mereka. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi keamanan dan ketertiban lingkungan warga penghuni rusunawa.

“Jangan sampai ada penghuni rusun tinggal sekamar bukan suami istri, jadi kita lakukan pengecekan identitas dan status,” jelas Riko.

Penyisiran dilakukan selama beberapa jam, 21 personel Polres Gunungkidul tidak menemukan adanya sasaran yang dimaksud. Namun demikian, sejumlah himbauan kamtibmas diberikan kepada warga rusun.

Meskià dalam giat tersebut tidak ada temuan, tetapi KKYD akan terus ditingkatkan sebagai upaya mengantisipasi beredarnya sejumlah barang haram masuk ke Gunungkidul. (Ag/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.