WONOSARI, – Kamis Kliwon | Jumari, Ketua Persatuan Staf Pamong Dea Gunungkidul (PASTI) menyatatakan, audiensi dengan Komisi A DPRD bukan batal, melainkan dijadwal ulang.
Pernyataan Jumari terkait penberitaan infogunungkidul dengan judul: Persatuan Staf Pamong Desa Gunungkidul Batal Bertemu Komisi A
Jumari sekaku Ketua PASTI mengaku belum tahu kapan audiensi bisa dilaksananan.
“Yang jelas, kami menunggu surat pemberitahuan dari Ketua DPRD, Gunugkidul” ujar Jumari, (5/3/20).
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE menyatakan alasan mundurnya audiensi.
“Pak Sujoko, Kepala DP3AKABPMD menjadi yuri lomba desa di Gedangrejo Karangmojo,” terang Endah.
Sementara itu Ketua DPRD mengaku telah mendisposisi permintaan audiensi kepada Ketua Komisi A, Eri Agustin.
Komisi A diminta untuk menjadwalkan kembali, sehingga memungkinkan Kepala DP3AKBPMD dan Ketua Solidaritas Kepala Desa hadir bersama, untuk nenanggapi aspirasi Persatuan Sataf Pamong Desa.
Bambang Wahyu Widayadi
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…