WONOSARI-Kamis Kliwon | Empat ratus tujuh puluh (470) personil Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (PSPDG) melayangkan surat ke Ketua DPRD. Isi surat berupa permintaan bertemu dengan Komisi A.
Tujuan audiensi, guna mendiskusikan nasib mereka, khususnya menyangkut status PSPDG, yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat tersebut ditandatangani Haryanto selaku Sekretaris PSPDG dan Jumari sebagai Ketua, tertanggal 2 Maret 2020. Surat bernomor 3/PASTI/III/2020, ditembuskan kepada Kepala DP3AKBPMD dan Ketua Solidaritas Kepala Desa.
“Pelaksanaan audiensi adalah Kamis, tanggal 5 Maret 2020 pukul 13.00 Wib,” demikian bunyi surat permohonan tersebut.
Surat dari PSPDG diterima Sekretariat DPRD tanggal 3 Maret 2020 pukul 11.45 Wib, teregister pada file nomor 132.
Kalau waktu yang diajukan bersamaan dengan agenda penting DPRD, menurut Jumari, PSPDG bersedia menyesuaikan.
Menyusul info terbaru, audiensi tersebut belum bisa dilaksanakan.
“Iya, kayaknya tidak jadi hari ini,” ujar anggota DPRD Gunungkidul, Arif Wibowo, (5/4/20) tanpa menyebut alasannya.
Bambang Wahyu Widayadi
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…