WONOSARI-Kamis Kliwon | Empat ratus tujuh puluh (470) personil Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (PSPDG) melayangkan surat ke Ketua DPRD. Isi surat berupa permintaan bertemu dengan Komisi A.
Tujuan audiensi, guna mendiskusikan nasib mereka, khususnya menyangkut status PSPDG, yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat tersebut ditandatangani Haryanto selaku Sekretaris PSPDG dan Jumari sebagai Ketua, tertanggal 2 Maret 2020. Surat bernomor 3/PASTI/III/2020, ditembuskan kepada Kepala DP3AKBPMD dan Ketua Solidaritas Kepala Desa.
“Pelaksanaan audiensi adalah Kamis, tanggal 5 Maret 2020 pukul 13.00 Wib,” demikian bunyi surat permohonan tersebut.
Surat dari PSPDG diterima Sekretariat DPRD tanggal 3 Maret 2020 pukul 11.45 Wib, teregister pada file nomor 132.
Kalau waktu yang diajukan bersamaan dengan agenda penting DPRD, menurut Jumari, PSPDG bersedia menyesuaikan.
Menyusul info terbaru, audiensi tersebut belum bisa dilaksanakan.
“Iya, kayaknya tidak jadi hari ini,” ujar anggota DPRD Gunungkidul, Arif Wibowo, (5/4/20) tanpa menyebut alasannya.
Bambang Wahyu Widayadi
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…