Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Membentuk Sekolah Penggerak Kerukunan

968

GUNUNGKIDUL-RABU PAHING | Johan Eko, Kepala Kesbangpolinmas Gunungkidul menyatakan, dalam membangun persatuan kesatuan seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan semangat kerjasama, gotong royong dan toleransi, serta dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024, perlu dibentuk Sekolah Penggerak Kerukunan (SPK).

Kesbangpolinmas bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan akan segera membentuk Kader yang dimaksud.

“Guna mensukseskan program tersebut, beberapa waktu lalu kami menyelenggarakan Fokus Group Diskusi dalam silahturahmi organisasi Kemasyarakatan perwakilan 40 (empat puluh) organisasi kemasyarakatan merumuskan pedoman penyelenggaraan Sekolah Penggerak Kerukunan,” terang Johan Eko, 2-11-2022.

Dalam FGD disepakati bahwa peserta sekolah penggerak kerukunan berasal dari anggota organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Gunungkidul dan materi sekolah penggerak kerukunan berupa:

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Moderasi Beragama, Wawasan Kebangsaan, Radikalisme, Bela Negara, Mediasi Konflik, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Organisasi Kemasyarakatan.

“Alumni sekolah ini akan menjadi kader penggerak kerukunan yang kemudian menjadi katalisator percepatan perwujudan kerukunan dan persatuan kesatuan masyarakat.

“Panduan penyelenggaraan Sekolah Penggerak Kerukunan ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” tegas Johan Eko.

Organisasi kemasyarakatan, lanjut dia, mempunyai peranan penting dalam percepatan perwujudan kerukunan dan persatuan kesatuan masyarakat, karena tujuan pendirian organisasi kemasyarakatan menurut peraturan perundang-undangan adalah sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan/atau, sebagai sarana pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Diharapkan, dengan adanya partisipasi dan peran serta anggota organisasi kemasyarakatan menjadi Kader Penggerak Kerukunan, Kabupaten Gunungkidul dapat semakin bermartabat.

 

(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.