PEMERINTAHAN

Badingah Lantik 167 Pejabat, Dilarang Masuk Dunia Politik

Bupati menambahkan, memasuki tahun politik semua ASN harus netral. Badingah berpesan ASN jangan coba-coba untuk masuk ke politik praktis karena sanksinya jelas dan tegas dalam undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Ancaman hukuman bagi ASN yang terlibat politik praktis adalah 1 sampai 6 bulan kurungan penjara, maka semua harus netral,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan, RPJMD Kabupaten Gunungkidul tinggal 2 tahun. Oleh karenanya Badingah berharap kepada seluruh stakeholder terkait untuk melakukan langkah-langkah percepatan guna mencapai target yang telah ditetapkan./Ag/ig

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

1 bulan ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

2 bulan ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 bulan ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 bulan ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 bulan ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

2 bulan ago