Bahron Sungkan Mundur Sebelum Ditetapkan Sebagai Calon Wakil Bupati

2163

WONOSARI – Senin Legi | Bambang Krisnadi, mantan anggota DPRD DIY mendesak, agar Aparat Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Polri, pejabat BUMN / BUMD yang terang-terangan maju di pilkada 2020  segera mengundurkan diri. Meski telah mengikuti uji kelayakan di NasDem dan mendaftar bakal calon wakil bupati di partai Demokrat, Kadisdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid masih  enggan mengundurkan diri.

Bambang Krisnadi yang juga mantan Deputi Pengawasan ini menengarai, kalau tidak segera mengundurkan diri, kemungkinan pemanfaatan fasilitas negara untuk kegiatan politik praktis sulit dihindari.

 

 

Sinyalemen Bambang Krisnadi terbukti, bahwa Kadinas Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, saat melamar atau mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati ke sekretariat DPC partai Demokrat memanfaatkan mobil dinas.

“Di persoalan seperti ini, kandidat akan sulit menghindari prasangka, bahwa dalam melakukan sosialisasi dan yang lain telah menggunakan fasilitas kedinasan,” ujar Bambang Krisnadi, (05/01/20).

Dikonfirmasi terpisah, Bahron Rasyid menyatakan, kalau aturannya mengharuskan mundur, tanpa desakan dari siapapun pasti mundur.

Bahron diharapkan meniru Agus Harimurti Yudhoyono, tidak didesak mundur pun  dengan sukarela seharusnya mengundurkan diri dari Disdikpora. Ditanya soal bertahannya pada jabatan yang diduduki, Bahron menjawab normatif.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.