Bawaslu Gunungkidul Bantah Menyepakati SE KPU DIY 062

2687

Kampanye terbuka menurut Komarudin, 1000 peserta untuk tingkat kabupaten, 2000 propinsi, dan 3000 untuk tingkat nasional.

“Itu rujukan pengerahan massa, tidak perlu ditafsirkan,” tegas Komarudin.

BACA JUGA: Gelar Simulasi, KPUD Gunungkidul Infokan Cara Mencoblos

“Problem di lapangan muncul, ketika undangan yang disebar 50, tetapi yang hadir 500 orang,” kata Suharno, SE, atas nama Partai Nasdem,” di ruang tunggu Bawaslu.

Reporter: Bambang Wahyu Widayadi
Foto: Is Sumarsono – (Bambang/infogk)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.