POLITIK

Bawaslu Gunungkidul Bisa Panggil ASN yang Berpolitik Praktis

Merujuk peristiwa yang sama, kata Jepe, di Jawa Timur ada ASN yang dimintai keterangan oleh Bawaslu.

“Jejak digitalnya ada di https://news.detik.com/,” tunjuknya.

 

 

Kritik di atas begitu pedas, direspon Bawaslu Gungkidul dengan tenang.

“Bawaslu tidak ada kewenangan menghentikan ASN yang memasang baliho, atau ASN yang mengikuti penjaringan di partai politik,” jawab Is Sumarsono, SH dalam kesempatan jumpa pers di kantor Bawaslu Gunungkidul, (23/01/20).

Sementara itu, menurutnya Bawaslu berkewenangan memanggil ASN yang patut diduga melakukan pelanggaran. Kepentingannya adalah untuk mengumbukkan keterangan ada tidaknya elemen pelanggaran yang diduga dilakukannya.

“Jika bukti dan saksi cukup kuat, kami mengirim rekomendasi kepada inatansi induk. Atasan ASN itulah yang berhak menindak. Bukan Bawaslu,” tegasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

2 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

2 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

2 bulan ago