HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Petunjuk CCTV, Polisi Gulung Pelaku Curanmor

WONOSARI-JUMAT WAGE | Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi beberapa waktu lalu. Berbekal petunjuk CCTV, dua pelaku diringkus berikut 8 (delapan) unit sepeda motor barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, pada hari Kamis, 22 April 2021 pukul 16.00 WIB pelapor berangkat dari rumah menuju kebun yang berada di Jalan Panggang- Parangtritis Padukuhan Watugajah, Kalurahan Girijati, Kapamewon Purwosari, kemudian memarkirkan sepeda motor jenis Jupiter Z warna hitam merah miliknya dan ditinggal pergi ke kebun untuk mencari rumput.

Namun setelah pelapor selesai mencari rumput dan kembali ke pinggir jalan, didapati kendaraan sepeda motor miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Purwosari.

“Atas kejadian Curanmor tersebut Polsek Purwosari melaksanakan penyelidikan intensif dan kemudian mendapatkan informasi akurat terkait pelaku. Pada hari Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB pelaku berhasil ditangkap dengan inisial S di kontrakannya yang berada di daerah Banguntapan, Bantul. Sementara pelaku lain M berhasil ditangkap di Piyungan, Bantul,” jelas Suryanto, Kamis, (27/05/2021) siang.

Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, pelaku atas nama S (51) merupakan warga Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul sementara M (51) merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Yamaha Jupiter Z Nopol terpasang AB 3752 T, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Purwosari,
1 unit Yamaha Jupiter Z Nopol terpasang KB 5533 S, TKP Gesing, Panggang,
1 unit Jupiter Z Nopol terpasang AB 6254 GL, TKP Planjan, Saptosari,
1 unit Honda Vario 110 Nopol terpasang AB 2245 ZG, TKP Hutan Wanagama, Playen, 1 unit Honda Beat Nopol terpasang AB 6890 SH, TKP Dlingo, Bantul, 1 rangka sepeda motor Jupiter Z, TKP Playen, 1 unit Yamaha N-Max Nopol terpasang AB 5282 QH, sebagai sarana kejahatan dan 1 unit Suzuki Next Nopol terpasang BK 4564 LI sebagai sarana kejahatan. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

3 jam ago

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

1 hari ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

1 minggu ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

1 minggu ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

1 minggu ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

1 minggu ago