HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Petunjuk CCTV, Polisi Gulung Pelaku Curanmor

WONOSARI-JUMAT WAGE | Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi beberapa waktu lalu. Berbekal petunjuk CCTV, dua pelaku diringkus berikut 8 (delapan) unit sepeda motor barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, pada hari Kamis, 22 April 2021 pukul 16.00 WIB pelapor berangkat dari rumah menuju kebun yang berada di Jalan Panggang- Parangtritis Padukuhan Watugajah, Kalurahan Girijati, Kapamewon Purwosari, kemudian memarkirkan sepeda motor jenis Jupiter Z warna hitam merah miliknya dan ditinggal pergi ke kebun untuk mencari rumput.

Namun setelah pelapor selesai mencari rumput dan kembali ke pinggir jalan, didapati kendaraan sepeda motor miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Purwosari.

“Atas kejadian Curanmor tersebut Polsek Purwosari melaksanakan penyelidikan intensif dan kemudian mendapatkan informasi akurat terkait pelaku. Pada hari Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB pelaku berhasil ditangkap dengan inisial S di kontrakannya yang berada di daerah Banguntapan, Bantul. Sementara pelaku lain M berhasil ditangkap di Piyungan, Bantul,” jelas Suryanto, Kamis, (27/05/2021) siang.

Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, pelaku atas nama S (51) merupakan warga Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul sementara M (51) merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Yamaha Jupiter Z Nopol terpasang AB 3752 T, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Purwosari,
1 unit Yamaha Jupiter Z Nopol terpasang KB 5533 S, TKP Gesing, Panggang,
1 unit Jupiter Z Nopol terpasang AB 6254 GL, TKP Planjan, Saptosari,
1 unit Honda Vario 110 Nopol terpasang AB 2245 ZG, TKP Hutan Wanagama, Playen, 1 unit Honda Beat Nopol terpasang AB 6890 SH, TKP Dlingo, Bantul, 1 rangka sepeda motor Jupiter Z, TKP Playen, 1 unit Yamaha N-Max Nopol terpasang AB 5282 QH, sebagai sarana kejahatan dan 1 unit Suzuki Next Nopol terpasang BK 4564 LI sebagai sarana kejahatan. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

5 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

6 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago