Bersentuhan Dengan Rakyat Pinggiran, Bupati Sunaryanta Batalkan Proyek Strategis

838

GUNUNGKIDUL-SENIN WAGE | Slamet, S.Pd. MM, guru sekolah sekaligus guru politik Bupati Sunaryanta pernah memberi sinyal keras.

Membangun Gunungkidul, menurut Slsmet, salah satu medianya dengan cara mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Slamet, yang mantan Ketua DPRD Gunungkidul, juga mantan Anggota DPRD DIY menyatakan hal di atas, berkenaan dengan statemen Bupati Sunaryanta yang ‘apolitis’ pada awal dia menduduki jabatan tahun 2021.

Jejak digital bisa dilacak di google. Kala itu Bupati Sunaryanta yakin benar, bahwa tidak akan mengutik-utik APBD.

Pertengahan tahun 2023, Bupati Sunaryanta tersandera oleh pernyataannya sendiri.

Awal Juni 2023, Sunaryanta membatalkan 53 proyek strategis yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.

Sementara proyek pembangunan infrastruktur perkotaan berjalan terus, tanpa ada yang ditunda.

Padahal dalam berita lokal, Sunaryanta minta dievaluasi. Istilah kerennya dia minta revokusing anggaran.

“Pemda harus berhati-hati dalam pembatalan beberapa proyek insfrastruktur. Alasannya, penghentian proyek akan berpengaruh terhadap indikator kinerja utama (IKU) Bupati,” ujar Slamet, di akun Facebook, Minggu, 11-6-2023.

Seperti diketahui, bahwa IKU merupakan instrumen untuk menilai keberhasilan tujuan dan sasaran strategis yang ingin diraih.

Setiap lembaga pemerintah wajib merumuskan IKU sebagai suatu prioritas program dan kegiatan, mengacu sasaran strategis RPJMD dan RENSTRA Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Menurut Slamet, mengurangi defisit APBD yang paling gampang dilakukan memang mengurangi belanja barang dan jasa.

Namun, ujar Slamet, dalam pengurangan belanja harus dilakukan kajian seksama agar tak mempengaruhi IKU Bupati.

Tahun 2023, tercatat 53 proyek infrastruktur dihentikan.

Itu diketahui berdasarkan Surat Sekda Gunungkidul tertanggal 5-6-2023.

Yang dihentikan terbanyak adalah yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Kategori tender dan non tender.

Di luar Dinas PUPRKP, OPD yang belanja barang dan jasa dihentikan antara lain: 1. Dinas Pariwisata, 2. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, 3. Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Anggaran yang dibatalkan mencapai Rp 24.339.696.000,00,” dikutip dari lampiran surat Sekda Gunungkidul Nomor: 000.3.10.3922.

Pembatalan terbesar ada di DPUPRKP sebanyak 48 proyek.

Semua berada di wilayah pinggiran ibukota Kabupaten Gunungkidul. Artinya berada di luar Kapanewon Wonosari.

Mencermati seluruh lampiran Surat Sekertaris Daerah, sejumlah pengamat pembangunan menyatakan, Bupati Sunaryanta tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat pinggiran.

“Sunaryanta terjebak pada ego sentris pembangunan kota,” tulis seorang pengamat.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.