WONOSARI-SELASA LEGI | Tindakan amoral yang dilakukan IUS (21) wisatawan asal Sragen, Propinsi Jawa Tengah sungguh tidak terpuji. Berdalih karena iseng, IUS nekat merekam A (12) saat mandi di salah satu kamar mandi Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Minggu, (08/05/2022) pukul 15.00 WIB.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama keluarga berwisata di Pantai Drini pada pukul 12.00 WIB.
Setelah puas main di pantai, korban melaksanakan mandi di salah satu kamar mandi. Saat sedang mandi, korban melihat ada kamera handphone disebelah kanan atas kamar mandi korban. Mengetahui hal tersebut, korban membuka pintu kamar mandi dan memberitahu ayahnya.
Selanjutnya pelaku keluar dari kamar mandi sebelah kanan korban dan langsung ditanyai ayah korban serta mengecek Hand Phone (HP) pelaku. Setelah dicek ternyata benar pelaku merekam korban yang sedang mandi.
“Pada HP pelaku ditemukan 6 (enam) video yang direkam oleh pelaku. Setelah itu ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wakapolres.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Agus SW)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…