OPINI

BPD TIDAK BISA MENJATUHKAN KEPALA DESA

NGLIPAR, Sabtu Wage–Menyimak trend demonstrasi masyarakat desa menuntut transparansi kepada Pemerintah desa akhir akhir ini perlu di apresiasi. Sejatinya, sepanjang BPD bisa ambil peran maksimal dalam tata pemerintahan desa demo tidak harus terjadi. Lebih dari itu, berdasarkan UU Desa BPD tidak bisa menjatuhkan Kepala Desa.

Wilayah yang Kepala Desa dan BPD bisa bersinergi, kondisi desa relatif kondusif tak ada gejolak. Begitu pula berlaku hukum sebaiknya, BPD yang tidak sevisi dan semissi, warganya pasti bergejolak.

Di dalam penjelasan umum poin 5 UU Desa tentang Kelembagaan Desa antara lain dikatakan, bahwa UU ini mengatur mengenai kelembagaan desa/ desa adat.

Pemerintahan desa/ desa adat terdiri atas pemerintah desa/ desa adat dan BPD/ desa adat, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat.

Dalam konteks pemerinthan dilihat dari sisi kedudukan, Kepala Desa dengan BPD memiliki kedudukan yang sama. Keduanya sama-sama merupakan kelembagaan desa, sejajar dengan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat.

Kedudukan Kepala Desa dan BPD dalam UU ini pun tidak dibagi atau dipisah secara hierarkis. Ini artinya, keduanya memang memiliki kedudukan yang sama, dengan fungsi yang berbeda.

Dalam penjelasan umum lebih lanjut dikatakan, bahwa kepala desa/ desa adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara, dekat dengan masyarakat, dan sebagai pemimpin masyarakat.

BPD mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa. BPD harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan kepala desa.

Ini artinya, BPD tidak dapat menjatuhkan kepala desa yang secara demokratis dipilih oleh masyarakat.

 

Penulis: Slamet, S.Pd. MM,

 

              Anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar

infogunungkidul

Recent Posts

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

6 jam ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

6 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

6 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

6 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

6 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

7 hari ago