Categories: NASIONAL

Buku Berkata PKI Disita, Kejaksaan TNI dan Polri Koordinasi Barang Cetakan

JAKARTA, SABTU PON-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di bawah kendali Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan atau Direktur B, telah melakukan rapat koordinasi barang cetakan dengan instansi terkait menyusul disitanya ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme di beberapa toko buku di Kediri, Jawa Timur.

“Dengan ditemukannya buku tersebut, Kejaksaan sudah melakukan rakor (Rapat Koordinasi) barcet (barang cetakan) di Kabupaten Kediri dengan dinas/lembaga dan stekholder terkait,” ujar Yusuf, Direktur B pada Jamintel, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/12/2018)

Sebelumnya Komandan Distrik Militer 0809 Kediri menyita ratusan buku berisi PKI dan komunisme di toko buku di Kediri setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu, 26 Desember 2018 lalu. Dengan langkah tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri (Forkopimda) mengelar pertemuan dengan Kejari setempat.

“Kegiatan itu untuk deteksi dini, sebagai cipta kondisi dan cipta opini dalam rangka terjaganya ketertiban dan ketentraman umum, dengan upaya preventif , persuasif, edukatif dan koordinatif,” papar dia.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan pihak Kejaksaan Negeri Kediri tengah membuat laporan atas disitanya buku-buku yang diduga terkait aliran kiri tersebut.

“Sedang dibuat laporan nya dari kejari Kediri,” singkat Mukri.

Seperti diberitakan Kodim 0809 Kediri menyita ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme di dua toko buku di Kediri pada hari Rabu, 26 Desember 2018 petang.

Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan setelah anggotanya melakukan penelusuran, diketahui jika dua toko tersebut adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Dari pemeriksaan di dua toko tersebut, anggota Kodim menemukan 138 buku yang disebut-sebut berisi ajaran komunis. Ratusan buku itu terdiri dari berbagai judul dan penulis dengan paling banyak dijual di Toko Q Ageng.

Saat ini penyelidikan atas dijualnya buku-buku tersebut masih dilakukan. Tak hanya melibatkan TNI dan Polri, tim dari Kejaksaan Negeri Kediri mulai dilibatkan dalam penyelidikan ini. Tujuannya adalah mengkaji materi buku-buku tersebut apakah melanggar ketentuan undang-undang tentang penyebaran faham komunisme atau tidak. (Edw/Red)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

5 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

6 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago