HUKUM & KRIMINAL

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Gunungkidul menyatakan komitmen penuh mendukung langkah tegas Polres Gunungkidul mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak.

​Hal itu ditegaskan Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Patriatama, Rabu (8/4/2026).

Langkah kolaboratif ini, dikatakan Damus, menjadi bukti keseriusan lintas instansi dalam melindungi anak bangsa.

​Langkah Nyata UPT PPA dan Konselor

​Dukungan konkret DPPPAPPKB, demikian Damus berujar, tidak hanya datang secara institusi, tetapi juga melibatkan tim ahli dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

​Sementara itu, Kepala UPT PPA, Asih Yuliani, A. Md.AF., SKM., MM, mengatakan kehadiran UPT PPA, memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang komprehensif, mulai dari perlindungan hukum hingga rehabilitasi mental.

​”Kami mendukung penuh proses hukum yang dijalankan Polri. Fokus utama kami di UPT PPA adalah memastikan korban mendapatkan hak-haknya, terutama pendampingan psikologis melalui konseling intensif agar trauma yang dialami dapat tertangani dengan tepat,” ungkap Asih Yuliani.

​Dukungan Pemulihan Korban

​Pernyataan senada juga disampaikan Siti Fatimah Alhasan Bashronie, S.Tr.Sos., pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal serta memastikan masa depan korban tetap terjaga meski telah melalui peristiwa pahit.

​Pernyataan Tegas Kapolres Gunungkidul

​Merespons dukungan tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menegaskan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran pendamping dan konselor dari DPPPAPPKB dalam proses penyidikan.

​”Kami mengapresiasi dukungan dari DPPPAPPKB, UPT PPA, dan tim konselor. Dengan kerja sama ini, kami pastikan proses penyidikan terhadap pelaku RS, yang merupakan residivis kambuhan, berjalan transparan dan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Damus.

​Kronologi Kasus dan Proses Hukum

​Diketahui kasus tersebut melibatkan tersangka RS yang menggunakan modus manipulatif berupa ritual “nikah-nikahan” untuk menjerat korban.

Kejadian tersebut berlangsung di dalam sebuah mobil merah di kawasan jalan baru Gading-Ngalang, Gedangsari. Selain manipulasi, pelaku juga melakukan intimidasi kepada korban agar menuruti nafsu bejatnya.

​Saat ini Polres Gunungkidul telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki merah, ponsel, serta pakaian korban dan pelaku. Sementara itu, perkara telah memasuki tahap P.19.

Atas perbuatanya pelaku RS dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 473 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va

infogunungkidul

Recent Posts

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

22 jam ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

1 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

1 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

1 minggu ago

Wakil Bupati Joko Parwoto Dipercaya Nahkodai TMI Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…

2 minggu ago

Polda DIY Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Gunungkidul Sambut Hari Bhayangkara ke-80

GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…

3 minggu ago