WONOSARI, Selasa Wage – Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R KUAPPAS) 2018 diparipurnakan kemarin, Senin (21/8). Pada rancangan sementara tersebut Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik belum masuk. Meski demikian Bupati mendesak agar DPRD segera melakukan pembahasan.
Dalam nota pengantar R KUAPPAS yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi disebutkan, rencana penerimaan daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.692.626.017.169,37.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) R 201.989.370.068,37, ditambah dana perimbangan Rp 1.266.217.866.101,00 serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar R 224.418.781.000,00” sebut Immawan, (21/8).
Untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, lanjut Wakil Bupati, rencana belanja angkanya sebesar Rp 1.693.626.017.169,37.
“Tahun anggaran 2018, APBD Gunungkidul defisit sebesar Rp 41.000.000.000,00,” bunyi nota pengantar tersebut.
Dalam R KUA-PPAS sebagaimana dibacakan Immawan, DAK fisik thun 2018 belum dijabarkan. Alasan utama, terjadi perubahan proses pembahasan fisik DAK 2018. Untuk itu R KUA-PPAS akan disesuaikan setelah ada informasi alokasi DAK 2018.
Meski begitu, Immawan mendesak agar September bulan depan DPRD Gunungkidul segera melakukan pembahasan terhadap R KUA-PPAS, supaya akhir September atau Nonember bisa disepakati bersama. Agung Sedayu













