PEMERINTAHAN

Bupati Gunungkidul Menggencarkan Liberalisasi Investasi Bukan Tanpa Resiko

WONOSARI-MINGGU WAGE | Arif Setiadi, SIP. anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, demi memajukan Gunungkidul Bupati H. Sunaryanta memilih pilar segitiga emas kehidupan mencakup investasi, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata.

Liberalisasi investasi menurut pengamatan Arif Setiadi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan angka kemiskinan.

Salah satu instrumen pengungkit semua itu menurut pengamatan Arif adalah sektor penanaman modal.

Berdasarkan pengertian, regulasi, pernyataan Bupati, data eksisting, serta target investasi, membanjirnya investasi yang diinginkan Bupati sangat berbeda dengan target investasi yang tertuang di dalam RPJMD 2021-2026.

“Di sana ada anomali,” tulis Arif Setiadi via aplikasi WhatsApp, 23-1-2022.

Kalaupun Gunungkidul berhasil membuat lompatan besar, maka Bupati harus mengimbangi dengan mengurangi pengaruh negatif investasi.

“Karena kehadiran investor tidak tertutup kemungkinan melahirkan kerusakan lingkungan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, berkurangnya lahan produktif, kesenjangan pendapatan, dan timbulnya monopoli,” imbuh Arif Setiadi.

Investasi, kata Arif, adalah satu kegiatan penanaman modal baik langsung maupun tidak langsung dengan harapan bahwa bagi penanam modal akan memperoleh keuntungan.

Investasi, adalah satu kegiatan penanaman modal baik langsung maupun tidak langsung dengan harapan bahwa bagi penanam modal akan memperoleh keuntungan.

Karakteristik liberalisasi menurutnya berupa kebebasan intelektual penuh, pengaturan kehidupan masyarakat oleh pemerintah, dan ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi.

Ketua DPD PAN Gunungkidul itu menjabarkan, liberalisasi merupakan proses menerapkan paham liberal dalam kehidupan tata negara dan ekonomi.

Soal penanaman modal, Arif Setiadi mengingatkan bahwa ada pendekatan baru yang harus diperhatikan Bupati Sunaryanta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, pemerintah mengganti daftar investasi negatif menjadi daftar investasi positif.

Semua bidang usaha di Gunungkidul terbuka bagi investor kecuali yang dinyatakan tertutup yang dalam hal ini hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Tiga bidang usaha yang terbuka meliputi bidang usaha prioritas, bidang usaha yang di alokasikan untuk koperasi dan UMKM serta bidang usaha dengan persyaratan tertentu,” tegas Arif Setiadi.

Dia menilai, pernyataan Bupati Sunaryanta hebat dan menggelegar, karena Gunungkidul dinyatakan sebagai surga bagi para pemilik modal.

Arif melihat bahwa berdasarkan sektor unggulan, Gunungkidul memiliki lima bidang yang prospeknya cerah. Pertama, pertanian perkebunan kehutanan, kedua peternakan perikanan, ketiga, pendidikan, keempat pariwisata dan kelima kerajinan.

Berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2021 Bupati Sunaryanta mematok target presentase pertumbuhan investasi pertahun naik satu persen. Tahun 2022 sebesar 91%, akhir tahun 2026 sebesar 95%.

Mimpi besar Gunungkidul maju karena banyaknya investor, menurut Arif Setiadi sah-sah saja, tetapi ekses negatif perlu diwaspadai. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago