Bupati Gunungkidul Serukan Pada Pemilu 2019 ASN Netral

1127

SEMIN, JUMAT LEGI-Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pemilu 2019 supaya bersikap netral. ASN yang melanggar akan diberi sanksi. Seruan dikemukakan dalam jumpa pers di Semin (28/09).

Bupati ultimatum, ASN yang melanggar akan diperingatkan, sesuai aturan yang berlaku. Menurut Badingah konsekuensinya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rosita, S.Pdi, Devisi pengawasan Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, mengatakan, ASN yang melanggar, Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke pihak inspektorat atau BKD.

Karena menurut dia, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

“ASN yang melanggar akan dilaporkan dengan disertai alat bukti,” pungkasnya. (jk/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.