Categories: HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Tiri Dengan Dalih Pengobatan Ruqyah Diancam 15 Tahun Penjara

WONOSARI, Selasa Wage – S (59) warga Desa Bendung Kecamatan Semin, mencabuli As (17) anak tirinya. Di depan penyidik Polres Gunungkidul, S berdalih  mengecek keperawanan dan melakukan pengobatan  secara rukiyah.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan, perbuatan bejat S dilakukan sejak pertengahan  2016 hingga November 2018.

“Tersangka dalam aksinya meraba-raba bagian sensitif korban dengan modus mengecek keperawanan,” jelas Verena.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, perbuatan cabul S yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbongkar setelah korban tidak kuat menahan beban batin hingga depresi.

BACA JUGA: Polres Gunungkidul Ungkap 3 Kasus Asusila Dengan Modus Beragam

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 hari ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

4 hari ago

Terbanyak Sepanjang Sejarah, UGM Wisuda 3.865 Mahasiswa

YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…

5 hari ago

Belasan Ribu Mahasiswa Baru UNY Ikuti PKKMB

YOGYAKARTA - SELASA PAHING,  SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…

6 hari ago

Ribuan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pembukaan PKKBN

YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…

1 minggu ago

Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Tim Admisi UNY Sosialisasikan Program IUP

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…

2 minggu ago