BACA JUGA: Korban Insiden Keracunan Di Perairan Dobo Terima Tali Asih
“Tersangka, diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Verena.
Menyinggung maraknya kasus asusila di Gunungkidul, Wakapolres menjelaskan, karena faktor lemah iman. Oleh sebab itu kepolosian bersama instansi terjait gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kita tidak kurang-kurang dalam melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan, namun semua itu kembali kepada keimanan masing-masing orang,” ungkapnya.
Verena menghimbau masyarakat terutama kaum wanita, apabila diperlakukan tidak senonoh agar segera melapor kepada pihak berwajib, sehingga pelaku dapat segera ditangkap serta mendapat hukuman sesuai perbuatan. Ag/ig
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…