BACA JUGA: Korban Insiden Keracunan Di Perairan Dobo Terima Tali Asih
“Tersangka, diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Verena.
Menyinggung maraknya kasus asusila di Gunungkidul, Wakapolres menjelaskan, karena faktor lemah iman. Oleh sebab itu kepolosian bersama instansi terjait gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kita tidak kurang-kurang dalam melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan, namun semua itu kembali kepada keimanan masing-masing orang,” ungkapnya.
Verena menghimbau masyarakat terutama kaum wanita, apabila diperlakukan tidak senonoh agar segera melapor kepada pihak berwajib, sehingga pelaku dapat segera ditangkap serta mendapat hukuman sesuai perbuatan. Ag/ig
Page: 1 2
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…