BACA JUGA: Korban Insiden Keracunan Di Perairan Dobo Terima Tali Asih
“Tersangka, diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Verena.
Menyinggung maraknya kasus asusila di Gunungkidul, Wakapolres menjelaskan, karena faktor lemah iman. Oleh sebab itu kepolosian bersama instansi terjait gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kita tidak kurang-kurang dalam melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan, namun semua itu kembali kepada keimanan masing-masing orang,” ungkapnya.
Verena menghimbau masyarakat terutama kaum wanita, apabila diperlakukan tidak senonoh agar segera melapor kepada pihak berwajib, sehingga pelaku dapat segera ditangkap serta mendapat hukuman sesuai perbuatan. Ag/ig
Page: 1 2
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…