Categories: HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Tiri Dengan Dalih Pengobatan Ruqyah Diancam 15 Tahun Penjara

WONOSARI, Selasa Wage – S (59) warga Desa Bendung Kecamatan Semin, mencabuli As (17) anak tirinya. Di depan penyidik Polres Gunungkidul, S berdalih  mengecek keperawanan dan melakukan pengobatan  secara rukiyah.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan, perbuatan bejat S dilakukan sejak pertengahan  2016 hingga November 2018.

“Tersangka dalam aksinya meraba-raba bagian sensitif korban dengan modus mengecek keperawanan,” jelas Verena.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, perbuatan cabul S yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbongkar setelah korban tidak kuat menahan beban batin hingga depresi.

BACA JUGA: Polres Gunungkidul Ungkap 3 Kasus Asusila Dengan Modus Beragam

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

17 jam ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago