Caleg Ngaku Bisa Mengurus PKH itu Bohong

1037

WONOSARI, SENIN KLIWON-Suharno, SE, politisi Nasdem gerah melihat oknum calon legislator Gunungkidul, menjelang pemilu 17 April 2019 berkampanye melampaui kewenangan. Oknum tersebut dinilai mengelabui warga.

Suharno tidak menyebut tempat kejadian juga nama, tetapi kejengkelannya sedemikian kuat, terlihat postingan di media sosial facebook.

Jawablah pertanyaan di bawah ini, demikian Suharno menulis pada postingan (25/11), siapa yang mendata dan mengusulkan bantuan PKH: Lurah, Camat, Anggota DPRD, Caleg, atau Pendamping Sosial PKH?

Pertanyan di atas, menurut Suharno, gara-gara oknum caleg mengumpulkan warga, memberi penjelasan bahwa caleg bisa memfasilitasi, bahkan mengurus jatah PKH hingga berhasil.

Suharno mencatat, penjelasan serupa itu bohong besar. Slamet, S.Pd. MM, politisi Golkar pun nenyatakan hal senada.

“Kalau itu (caleg bisa mengurus PKH: red) saya tidak percaya, karena urusan pendataan dan validasi sudah ada pendamping PKH di tiap desa,” tegas Slamet, (26/11).

Lebih rinci dia memaparkan, penerima PKH ada tambahan quota 50%. Tahun 2018 penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta orang, untuk Tahun 2019 penerima PKH menjadi 15 juta orang.

“itu artinya tiap desa akan mendapatkan tambahan kuota separo dari kuota tahun 2018,” tegas Slamet.

Ada tambahan jatah PKH tidak bisa dipungkiri, tetapi bukan berarti bahwa oknum caleg bisa bertindak sebagai pahlawan kesiangan.

“Begitulah kira-kira,” kata Slamet. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.