Capai Kesepakatan GTT/PTT Cabut Gerakan Mogok Kerja

1190

WONOSARI, KAMIS LEGI-Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul hari ini, Kamis (18/10), batal mogok. Alasan pembatalan, karena telah terjadi kesepakatan dengan Kepala Dinas Disdikpora.

Ketua FHSN, Aris Wijayanto menjelaskan, setelah rapat dengan Disdikpora dan atas pertimbangan kecintaan guru kepada anak didik, seluruh anggota FHSN harus kembali mengajar terhitung hari Kamis, 18 Oktober 2018.

“Saya meminta supaya melepas banner aksi ijin tidak masuk kerja di sekolah masing-masing,” jelas Aris, Rabu malam (17/10).

Hal ini dilakukan, lanjut dia, karena berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengurus Harian FHSN Gunungkidul dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga beserta Koordinator FHSN Kecamatan pada Rabu, l7 Oktober 2018 di Gedung Guru.

Empat keputusan hasil rapat koordinasi FHSN dengan Kadis Dikpora antar lain:

Pertama, Kepala Dinas Dikpora selaku wakil pemerintah Kabupalen Gunungkidul menyatakan mendukung penuh perjuangan FHSN.

Kedua, Kepala Dinas Dikpora telah berkomunikasi dengan DPRD Gunungkidul, berjanji akan segera membuat surat yang ditujukan kepada Kementrian PAN-RB terkait tuntutan FHSN.

Ketiga, berdasarkan kesepakatan itu FHSN mengirim surat ke GTT/PTT untuk beraktivitas kembali.

Keempat, terkait agenda perjuangan selanjutnya, FHSN akan lebih mengedepankan negosiasi dan konsolidasi. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.