WONOSARI, Sabtu Legi –Bambang Krisnadi, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) merespon langkah berani yang dilakukan Slamet S.Pd. MM, terkait penataan Pindul melalui BUMDES Desa Bejiharjo.
Menurut Bambang Krisnadi, ada hal yang sangat penting untuk diperhatikan secara cermat dan hati-hati. Sepanjang status tanah yang ada di kawasan itu belum tuntas, selama itu pula masalah pelik yang rumit akan terus menghadang.
Tanah di atas dua lubang, baik pintu masuk maupun keluar goa, menurut Bambang Krisnadi masih berstatus sertifikat hak milik (SHM).
“La monggo, ini musti diberesin lebih dulu,” ujarnya 6/5/17.
Merespon saran Bambang Krisnadi, Slamet mengatakan, penyelesaian status kepemilikan tanah merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama terselesaikan.
“Gagasan penting yang segera diterapkan, sesuai rencana yang telah saya agendakan adalah menyatukan operator Goa Pindul ke dalam satu wadah BUMDES,” demikian Slamet memaparkan alasan.
Dia meyakini, para tokoh Pindul yang awalnya berjuang, memiliki kesadaran tak mau pecah piring.
“Saya optimis, kawan-kawan di sana tidak menghendaki kekerabatan dan persaudaraan ambyar, hanya gara-gara sepotong roti,” pungkas dia. Agung Sedayu
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…