WONOSARI, Sabtu Legi –Bambang Krisnadi, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) merespon langkah berani yang dilakukan Slamet S.Pd. MM, terkait penataan Pindul melalui BUMDES Desa Bejiharjo.
Menurut Bambang Krisnadi, ada hal yang sangat penting untuk diperhatikan secara cermat dan hati-hati. Sepanjang status tanah yang ada di kawasan itu belum tuntas, selama itu pula masalah pelik yang rumit akan terus menghadang.
Tanah di atas dua lubang, baik pintu masuk maupun keluar goa, menurut Bambang Krisnadi masih berstatus sertifikat hak milik (SHM).
“La monggo, ini musti diberesin lebih dulu,” ujarnya 6/5/17.
Merespon saran Bambang Krisnadi, Slamet mengatakan, penyelesaian status kepemilikan tanah merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama terselesaikan.
“Gagasan penting yang segera diterapkan, sesuai rencana yang telah saya agendakan adalah menyatukan operator Goa Pindul ke dalam satu wadah BUMDES,” demikian Slamet memaparkan alasan.
Dia meyakini, para tokoh Pindul yang awalnya berjuang, memiliki kesadaran tak mau pecah piring.
“Saya optimis, kawan-kawan di sana tidak menghendaki kekerabatan dan persaudaraan ambyar, hanya gara-gara sepotong roti,” pungkas dia. Agung Sedayu
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…